SUARAJOMBANG.NET - Aksi turun jalan dilakukan para tenaga honorer Kabupaten Jombang, Rabu (3/10/2018) pagi. Sedikitnya ada 7 tuntutan yang diserukan pada aksi demo yang berlangsung di tiga titik tersebut. Yakni di depan gedung DPRD, kemudian longmarch menuju kantor Pemkab, dan terakhir bergerak ke pendapa Pemkab Jombang.
![]() |
(Serukan tuntutan, Tenaga Honorer Jombang lakukan aksi turun jalan ) |
Tuntutan ketiga, lanjut Ipung, meminta Pemkab Jombang mengeluarkan surat kepada presiden agar segera menerbitkan PP untuk menyelesaikan permasalahan tenaga Honorer K2 tanpa dibatasi usia. "Kami juga mendesak agar diterbitkan SK Bupati untuk tenaga honorer," ujar Ipung.
Ipung menandaskan, tuntutan kelima adalah meminta kesejahteraan tenaga honorer ditingkatkan, yakni digaji sesuai dengan UMK. "Selanjutnya, pemerintah harus memberikan jasa pelayanan (japel) untuk tenaga kesehatan yang berstatus Honorer. Terakhir, memberikan fasilitas BPJS untuk tenaga honorer," pungkasnya.
Demikian tujuh untutan aksi damai tenaga honorer Kabupaten Jombang, 3 Oktober 2018,
1. Tolak CPNS UMUM Tahun 2018 / PP 36/37 Tahun 2018
2. Angkat Tenaga Honorer k2 menjadi PNS
3. Keluarkan Surat dari Pemerintah Kabupaten Jombang Kepada Presiden agar segera menerbitkan PP untuk menyelesaikan permasalahan Tenaga Honorer K2 tanpa dibatasi usia.
4. Terbitkan SK Bupati untuk Tenaga Honorer
5. Tingkatan kesejahteraan Tenaga Honorer dengan gaji sesui UMK Jombang
6. Berikan Jasa Pelayanan untuk Tenaga Kesehatan yang berstatus Honorer
7. Berikan BPJS Kesehatan untuk Tenaga Honorer. (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar